Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menekankan masyarakat penting memahami implementasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Helmy mengatakan, pemahaman masyarakat terhadap pembaruan KUHP tersebut sebagai bagian dari langsung pemerintah dalam mentransformasi hukum di Indonesia.
“Ini momentum strategis untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, agar lebih memahami substansi RUU KUHAP yang mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya dalam seminar nasional di Universitas Lampung (Unila), Selasa (8/7/2025).