Kadinkes Reihana Kembali Diklarifikasi KPK, Gubernur: Jangan Suudzon

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengomentari pemanggilan kedua Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedatangan Reihana menghadap lembaga antirasuah itu diketahui pascapermintaan penundaan klarifikasi sejatinya dijadwalkan, Jumat (19/5/2023) kemarin.
"Ada bidang yang menangani (persoalan harta kekayaan pejabat), tetapi jangan kita selalu berpikir suudzon," ujarnya usai melantik Pj Bupati Tulangbawang Barat, Pringsewu, Mesuji di Balai Keratun.
1. Arinal sebut pemanggilan serupa juga kemungkinan minggu depan
Menurut Arinal, pemanggilan KPK terhadap Kadinkes Reihana bersifat wajar dan hanya dimintai klarifikasi terkait perolehan maupun jumlah harta kekayaan. Kondisi serupa juga tidak menutup kemungkinan bakal dialami dirinya.
"Nah jadi mungkin minggu depan saya juga dipanggil kan gitu lho. Namanya kan LHKPN, wajar-wajar aja jangan dianggap hal yang berlebihan," imbuhnya.