Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengomentari pemanggilan kedua Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Kedatangan Reihana menghadap lembaga antirasuah itu diketahui pascapermintaan penundaan klarifikasi sejatinya dijadwalkan, Jumat (19/5/2023) kemarin.
"Ada bidang yang menangani (persoalan harta kekayaan pejabat), tetapi jangan kita selalu berpikir suudzon," ujarnya usai melantik Pj Bupati Tulangbawang Barat, Pringsewu, Mesuji di Balai Keratun.