Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan berkomentar banyak ihwal pengesahan pengunduran diri Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung periode 2019–2024.
Arinal meminta awak media menanyakan keputusan itu kepada Nunik secara langsung. Diketahui, Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Nunik telah ditandatangani Presiden Joko 'Jokowi' Widodo per 5 Oktober 2023.
"Lain waktu, bukan momennya sekarang. Kau tanya ke yang bersangkutan aja (Nunik), kenapa mengundurkan diri," ujarnya usai menghadiri FGD diselenggarakan Balai Karantina Lampung di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (17/10/2023).