Bandar Lampung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru TA 2024/2025 akan segera dimulai. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan ada beberapa regulasi terkait jalur masuk dan sistem zonasi tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.
Tommy menyebutkan, ada beberapa jenis jalur masuk SMA/SMK tahun ini sesuai pedoman pelaksanaan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 di antaranya adalah Jalur Zonasi, Afirmasi (Peserta didik dari keluarga tak mampu dan peserta didik penyandang disabilitas), Mutasi (Perpindahan orang tua atau wali) dan Prestasi.
“Untuk jalur zonasi kuotanya 50 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen dengan rincian 13 persen untuk yang dari keluarga tidak mampu dan 2 persen penyandang disabilitas. Sementara jalur mutasi 5 persen dan prestasi 30 persen,” jelasnya, Selasa (28/5/2024).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada jalur prestasi tahun ini dibagi ke dua bagian yakni prestasi akademik dan prestasi bidang riset dan inovasi di mana masing-masing secara berturut-turut sebesar 18 persen dan 12 persen.
