Lampung Tengah, IDN Times - Seorang ayah tega memerkosa anak tiri. Perbuatan bejat pelaku tersebut telah dilakukan sejak 2017 hingga 2022.
Aksi itu nekat dilakukan pelaku lantaran sang ibu korban menjadi pekerjaan migran Indonesia di Negara Taiwan. Pelaki inisal EF (42), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabapaten Lampung Tengah.
Ia diciduk petugas jajaran Polsek Seputih Surabaya kediamannya, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
"Benar, kini pelaku EF berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso saat diminta keterangan, Kamis (8/12/2022).
