Bandar Lampung, IDN Times - Penyekatan di masa penerapan aturan peniadaan mudik Lebaran 2021 di Kota Bandar Lampung, telah diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Dari penyekatan itu, petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Sukarame ada enam kendaraan transportasi diminta putar balik.
Perwira Pengawasan (Pawas) Pos Pengamanan (Pospam) Penyekatan Sukarame, Achmad Ridhotama Sudirman mengatakan, hari pertama aturan pelarangan mudik tahun ini, pihaknya telah menghentikan total 65 kendaraan. Rinciannya, 57 mobil mini bus dan 8 bus angkutan.
"Hingga saat ini, kita sudah meminta 5 kendaraan putar balik arah tujuan. Empat di antaranya merupakan bus angkutan dan satu lainnya adalah mini bus roda empat," ujar Ridho.