Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 28 Juni 2026, Naik Lagi?
Ilustrasi emas Antam. (IDN Times/Mhd Saifullah)
  • Harga emas Antam di Lampung pada 28 Juni 2026 naik Rp5.000 menjadi Rp2.660.000 per gram, dengan harga buyback sekitar Rp2.378.000 per gram.
  • Emas perhiasan 24 karat di Lampung dijual antara Rp2,65 juta hingga Rp2,90 juta per gram, tergantung toko dan ongkos pembuatan.
  • Perbedaan harga antar toko dipengaruhi kadar kemurnian, berat bersih, ongkos pembuatan, desain perhiasan, serta kebijakan masing-masing toko.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Berikut IDN Times rangkum harga emas Antam dan emas perhiasan di Lampung, Minggu (28/6/2026). Harga emas Antam 1 gram Rp2.660.000, naik sekitar Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan harga buyback sekitar Rp2.378.000 per gram.

Sedangkan emas perhiasan 24 karat di Lampung umumnya dijual kisaran Rp2,65 juta hingga Rp2,90 juta per gram. Harga itu tergantung pada toko dan biaya pembuatan.

Berikut ulasan lengkap varian harga.

1. Harga emas Antam

Pecahan

Harga

0,5 gram

± Rp1.380.000

1 gram

Rp2.660.000

2 gram

± Rp5.260.000

3 gram

± Rp7.860.000

5 gram

± Rp13.060.000

10 gram

± Rp26.060.000

Harga buyback (beli kembali): sekitar Rp2.378.000 per gram.

2. Kisaran harga emas perhiasan

Kadar

Kisaran Harga

24 karat

Rp2.650.000–Rp2.900.000/gram

23 karat

Rp2.500.000–Rp2.700.000/gram

22 karat

Rp2.350.000–Rp2.550.000/gram

18 karat

Rp1.900.000–Rp2.200.000/gram

17 karat

Rp1.750.000–Rp2.000.000/gram

Harga emas perhiasan berbeda di setiap toko karena dipengaruhi ongkos pembuatan, desain, dan merek.

3. Faktor memengaruhi harga perhiasan

Ilustrasi perhiasan emas. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Perbedaan harga antar toko emas di Lampung dipengaruhi oleh:

  • Kadar kemurnian emas.

  • Berat bersih emas.

  • Ongkos pembuatan (making charge).

  • Model atau desain perhiasan.

  • Kebijakan masing-masing toko.

Editorial Team

Related Article