Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menyumpahi dan mendoakan dua saksi perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022.
Kedua saksi tersebut masing-masing merupakan Kabiro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem Mardiana.
Momen itu bertepatan saat kedua saksi dihadirkan dimuka persidangan dan dimintai keterangan konfrontir ihwal dugaan penyerahan uang 'infak' Rp100 juta, atas kelulusan anak Mardiana ke Fakultas Kedokteran Unila.