Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024. Jumlahnya mencapai belasan miliaran rupiah.
Dari data diterima IDN Times, surat pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor: 1334/PL.02.5-Pu/18/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, tercatat paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye senilai Rp5.076.000,000.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mencapai Rp10.210.020.418.
"Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung, disampaikan hasil audit laporan dana kampanye sebagai berikut," tulis surat pengumuman ditandatangani Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.