Bandar Lampung, IDN Times – Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Kamis, (9/1/2025).
Ketua KPU Bandar Lampung, Arie Oktara, mengatakan pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480. Sementara itu, pasangan Reihana dan Aryodhia Febriansyah memperoleh 91.740 suara.
“Dengan perolehan suara ini, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub ditetapkan sebagai Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 dalam Pilwakot 2024,” katanya.