Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk periode 2025-2030.
  • Penetapan dilakukan setelah pasangan tersebut memperoleh 264.740 suara sah dari total suara sah sebanyak 356.480 dalam Pilwakot 2024.
  • Dokumen penetapan akan dikirimkan ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk diproses lebih lanjut, sementara pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

Bandar Lampung, IDN Times – Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah Yacub resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia, Kamis, (9/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di