Tulang Bawang, IDN Times – Polsek Rawa Jitu terus menyelidiki kasus asusila dilakukan AR (48) petambak asal Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Jumat pekan lalu. Hasil pengembangan kasus, ternyata korbannya bukan hanya satu tapi enam anak laki-laki usia 15-16 tahun.
"Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kami, korban asusila yang dilakukan oleh pelaku AR yang merupakan penyuka sesama jenis sebanyak 6 orang anak laki-laki," papar Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Poniran, Kamis (16/12/2021).