Incumbent Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan bakal berlayar di kontestasi Pilkada 2024 Provinsi Lampung bersama PDI Perjuangan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Terkait pemberhentian ini, Ketua Harian KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn), Amalsyah Tarmizi membenarkan adanya keputusan KONI Pusat tersebut. Ia mengatakan, pemberhentian ini berkaitan dengan pengunduran diri Arinal Djunaidi dari Ketum KONI Lampung.
"Pengunduran dini itu diterima oleh Ketum KONI Pusat dan telah melalui rapat antarpimpinan hingga mengusulkan Budhi Darmawan selaku Plt," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Surat keputusan pemberhentian ini juga memerintahkan Plt Ketum KONI Lampung, untuk menjalankan progam yang telah berjalan dan menggelar Musorprovlub paling lambat Oktober 2025 mendatang. "Kurang lebih begitu, jadi wajar-wajar saja (pemberhentian Arinal. Djunaidi)," lanjut dia.