Bandar Lampung, IDN Times - Polisi membongkar makam janin korban aborsi di area perkebunan Jalan Pemancar, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).
Kegiatan ekshumasi ini merupakan tindak lanjut penyidikan laporan kasus aborsi dilayangkan terduga pelaku B, atas kasus pemerkosaan dilaporkan pihak keluarga sang kekasih.
"Pembongkaran jenazah ekshumasi ini dalam pengumpulan alat bukti kita, karena masih proses penyidikan. Ini laporan terduga pelaku B, dugaan tindak pidana aborsi," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Edy Sabhara dimintai keterangan.