Terkait kronologis, Mukchin mengatakan, dua pelaku mengambil dua ponsel di rumah kontrakan Panggungan Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah pada 19 Desember sekiar pukul 04.30 WIB.
"Kedua pelaku FS dan Eko kepergok oleh tetangga korban. Tetangga korban langsung Teriak maling maling…. maling. Sehingga orang yang sedang salat ingin menghadang kedua pelaku yang akan melarikan diri," ungkapnya.
Lantaran tepergok, kedua pelaku menembak ke atas satu kali kemudian menembak ke arah warga sebanyak dua kali. Tembakan tersebut mengenai salah satu warga bernama Agus terkena tembakan lengan sebelah kiri dan paha sebelah kiri.
"Sehingga korban Agus dilarikan ke rumah sakit Demang (RSUD) guna mendapat pertolongan dan operasi medis mengeluarkan proyektil," kata Mukchin.