DPRD Balam Sebut Pembangunan TPST dan Embung Bisa Atasi Banjir

- Pembangunan TPST dan embung sebagai langkah konkret mengatasi penumpukan sampah dan banjir di Bandar Lampung.
- DPRD mendukung penuh program ini, termasuk dalam pengawasan dan penganggaran agar berjalan maksimal.
- Rencana kerja sama lintas wilayah untuk memanfaatkan lahan perbatasan antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan sebagai lokasi pembangunan TPST dan embung.
Bandar Lampung, IDN Times – DPRD Kota Bandar Lampung menyebut rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan embung pengendali banjir.
"Komisi lll mendukung penuh langkah ini karena merupakan salah satu bentuk nyata menangani persoalan lingkungan," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, Senin (4/8/2025).
1. Langkah konkret

Menurut Agus, pembangunan TPST dan embung adalah langkah nyata dan strategis untuk mengatasi dua masalah besar yang selama ini dihadapi warga Bandar Lampung penumpukan sampah dan banjir saat musim hujan.
Ia menilai program ini sebagai bukti keseriusan pemerintah kota dalam menata lingkungan secara berkelanjutan. “Saya bersama Komisi III DPRD mendukung penuh program ini. Ini adalah langkah nyata dari pemerintah kota yang sangat fokus menyelesaikan persoalan lingkungan,” ujarnya.
2. Komitmen DPRD

Agus menegaskan dukungan DPRD tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tapi juga akan diperkuat melalui penganggaran. Tujuannya agar program yang digagas bisa berjalan maksimal dan tidak sekadar rencana di atas kertas.
“Kami akan mengawal program ini dari sisi penganggaran supaya bisa berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
3. Kerja sama lintas wilayah

Rencana kerja sama ini mencakup pemanfaatan lahan di wilayah perbatasan antara Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Lokasi tersebut akan dijadikan tempat pembangunan TPST dan embung yang diharapkan mampu menampung air hujan sekaligus mencegah banjir di kawasan kota.
"Kita berharap pembangunan ini segera direalisasikan dan menjadi solusi jangka panjang dalam upaya memperbaiki tata kelola lingkungan di Bandar Lampung," tutur Agus.