Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 920 ribu batang rokok ilegal ditindak petugas Bea Cukai Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (12/10/2024).
Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut diangkut dari Pulau Jawa dengan tujuan Pulau Sumatera menggunakan kendaraan jenis truk barang.
"Benar, berdasarkan informasi intelijen Bea Cukai Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 920 ribu batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arif dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024).
