Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung membuka peluang pengadaan alat khusus uji KIR kendaraan listrik seiring mulai berkembangnya operasional taksi listrik..
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andy Irawan Koenang mengatakan, pengadaan alat pengujian kendaraan listrik akan disesuaikan dengan perkembangan penggunaan kendaraan listrik di Bandar Lampung.
"Kalau perkembangannya baik, tidak mungkin pemkot tidak melakukan pengadaan alat listrik untuk pengujiannya," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Andy, saat ini Dishub baru sebatas melayani pendaftaran kendaraan wajib uji bagi armada taksi listrik yang mulai beroperasi di bawah perusahaan PT GSM. Sementara pengujian teknis belum dapat dilakukan karena alat pendukung belum tersedia.
"Pada prinsipnya kami siap kapan pun juga. Tapi untuk pengujian kendaraan model taksi listrik memang belum ada alatnya," katanya.
