Tanggamus, IDN Times - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus menangkap tersangka dugaaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Tersangka yang ditangkap berinisial RAF (30), pria pengangguran warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Talang Padang. Iptu Bambang Sugiono, mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48) selaku dari orang tua korban berinisial DY (16), perempuan warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Penanangkapan itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dikuatkan sejumlah alat bukti, sehingga tersangka ditangkap saat berada di rumahnya.
"Tersangka RAF, ditangkap saat berada di kediamannya sore kemarin Jumat 17 Juni 2022 sekira pukul 17.00," katanya saat saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).