Didominasi Narkoba, Kejari Balam Musnahkan Barang Bukti 203 Perkara

- Narkotika paling banyak dimusnahkan
- Ribuan obat ilegal ikut dimusnahkan
- Ingatkan orangtua lebih peduli anak
Bandar Lampung, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti dari 203 perkara tindak pidana, di Lapangan DLH Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode 16 Mei–27 Agustus 2025," kata Kepala Kejari Bandar Lampung, Burhanuddin.
1. Narkotika terbanyak

Burhanuddin mengatakan, barang bukti terbanyak yang dimusnahkan berasal dari kasus narkotika.
“Untuk narkotika, yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 116,1 gram, ganja 277,7 gram, ekstasi 1,7 gram dan butir, serta 1 butir alprazolam,” katanya,
2. Ribuan obat ilegal ikut dimusnahkan

Selain narkoba, Kejari juga memusnahkan ribuan obat-obatan ilegal, seperti:
6.100 sachet pil kecetit merk super ampuh
400 kapsul chiloherniramine
3.300 kapsul suplemen kesehatan betamin vitamin B1
1.000 kapsul obat flacoid-0 tttt,5
10.400 kapsul obat merk seahorse ghensen
Ratusan kapsul jamu dan obat tanpa izin edar lainnya
"Ada pula tiga pucuk senjata api rakitan dengan 16 butir amunisi, 15 senjata tajam, 52 unit handphone berbagai merek, timbangan digital, 153 botol minuman beralkohol, pakaian dan tas," beber Burhanuddin.
3. Ingatkan orang tua lebih peduli anak

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara seremonial bersama Forkopimda, mulai dari Kapolresta, Dandim, hingga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Eva menyambut baik langkah Kejari sekaligus mengingatkan orangtua agar lebih peduli pada perkembangan anak-anak.
“Harapan bunda, orangtua jangan hanya diam ketika anak terlihat baik-baik saja. Kita harus tanyakan perkembangannya, ajak komunikasi yang baik. Kalau orangtua bisa perhatian, insyaallah kita bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita,” ujarnya.