Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan buruh tergabung FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama pintu masuk kompleks perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan buruh tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama pintu masuk kompleks perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan buruh terhadap penyesuaian atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi telah resmi ditetapkan awal September 2022.

Aksi peserta demo diketahui ditujukan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk mendesak hingga menyampaikan aspirasi para buruh di Provinsi Lampung kepada jajaran eksekutif di pemerintah pusat.

1. Tuntutan penyesuaian UMP/UMK 20 persen

Puluhan buruh tergabung FSPMI menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang utama pintu masuk kompleks perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pimpinan Cabang FSPMI Lampung, Erik Mediarta mengatakan, kenaikan BBM di masa sekarang dianggap tidak sesuai dengan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota (UMK) di Provinsi Lampung terbilang masih amat kecil.

Olah karena itu selain menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, pihaknya juga menuntut agar UMP dan UMK di Provinsi Lampung dapat segera disesuaikan menyesuaikan dengan kenaikan bahan bakar, yang dianggap kian menyengsarakan rakyat, terkhusus para buruh.

"Jangan pernah lelah untuk perjuangkan hak rakyat, kami menuntut agar UMP atau UMK 2023 bisa naik 10 sampai 20 persen," tegas Erik.

2. Cabut UU Cipta Kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di