IDN Times/Ilyas Listianto Mujib
Aris menyatakan, lantaran tes urine terhadap Kakam berinisial O hasilnya negatif dan tidak ditemukan narkotika di rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh kapolsek, maka terhadap Kakam langsung diberikan arahan secara khusus oleh Kasatres Narkoba.
"Arahan yang diberikan kepada Kakam berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013 silam. Usai diberikan pengarahan, selanjutnya Kakam berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas," imbuh Alumni Akpol 2013 ini.
Diketahui, Kakam berinisial O ini akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung secara serentak 2023 di Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan tersebut dalam hitungan bulan akan segera berlangsung.