Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Intinya sih...

  • Pelaksanaan 4 bulan sebelum berakhir jabatan rektor

  • Buka kesempatan bagi akademisi luar dan guru besar internal

  • Tahapan September-November 2025

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) memulai proses penjaringan bakal calon rektor periode 2026-2030. Penjaringan ini telah bergulir sejak 29 September hingga 5 Oktober 2025.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Safari mengatakan, pengumuman penjaringan bakal calon rektor ini dilaksanakan sering akan berakhirnya masa jabatan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2022-2026, Prof Wan Jamaluddin pada Januari 2026 mendatang.

“Untuk tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor dimulai pada 6 Oktober sampai 21 Oktober 2025,” ujarnya dimintai keterangan, Jumat (3/10/2025).

1. Pelaksanaan 4 bulan sebelum berakhir jabatan rektor

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof Safari. (Dok. UIN Raden Intan Lampung).

Berdasarkan peraturan dan ketentuan tersebut, Safari melanjutkan, tahapan dan proses penjaringan bakal calon rektor dilaksanakan selama empat bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Lebih lanjut proses ini merupakan tahapan penting dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia (RI) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

"Ada juga beberapa aturan tambahan terkait proses penjaringan di antaranya PMA RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan dan penyeleksian rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan islam negeri," terangnya.

2. Buka kesempatan bagi akademisi luar dan guru besar internal

Kampus UIN Raden Intan Lampung (IDN Times/Istimewa)

Sejalan dengan ketentuan dan peraturan berlaku, Safari menegaskan, proses dan tahapan penjaringan bakal calon rektor ini bakal dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

"Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihak panitia membuka kesempatan tidak hanya bagi akademisi dari luar, tetapi juga bagi guru besar internal UIN Raden Intan Lampung memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri. "Pendaftaran dilakukan dengan menyampaikan berkas kepada panitia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," lanjut dia.

3. Tahapan September-November 2025

ilustrasi penjaringan bakal calon rektor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026-2030:

  • 29 September-5 Oktober 2025: Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Rektor

  • 6-21 Oktober 2025: Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen Bakal Calon Rektor

  • 22-30 Oktober 2025: Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor

  • 31 Oktober 2025: Pengumuman Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor

  • 3 November 2025: Penyerahan Hasil Verifikasi Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Rektor ke Rektor

  • 5 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi Bakal Calon Rektor dari Rektor ke Senat Universitas

  • 10-14 November 2025: Sidang Senat Universitas Pemberian Pertimbangan Kualitatif kepada Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung

  • 17 November 2025: Penyerahan Dokumen Administrasi dan Hasil Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor oleh Senat ke Rektor UIN Raden Intan Lampung

  • 18-21 November 2025: Penyerahan Dokumen Calon Rektor oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung ke Menteri Agama RI

Editorial Team