Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan (IDN Times/Istimewa)
Sedangkam operasional perbankan, Bank Indonesia membuat kebijaka pada 24, 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 tidak beroperasi.
Kepala Perwakan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiarto Setyawan, menjelaskan, layanan perbankan yang tak beroperasi mencakup sistem Bank Indonesia Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Tranding Platfrom (BI-ETP) ditiadakan.
Layanan akan buka kembali 4 Januari 2021 sesuai jadwal normal yang berlaku. Namun untuk sistem layanan BI-RTGS dimulai lebih awal yaitu dari pukul 06.30 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.
Kemudian kegiatan layanan SKNBI pada pada tanggal yang sama juga ditiadakan. Pada 4 Januari layanan kembali dibuka sesuai dengan jadwal normal. Kecuali untuk layanan transfer dana dimulai lebih awal dari sebelumnya yaitu pukul 0630 WIB menjadi pukul 06.00 WIB.