Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan perampok Bank Arta Kedaton Makmur, Kota Bandar Lampung Heri Gunawan merupakan pesien rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, kepemilikan kartu kuning atas nama Heri Gunawan sempat beredar luas tersebut benar adanya. Kendati demikian, dipastikan pelaku adalah pasien rehabilitasi, bukan pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (18/3/2023).