Lampung Selatan, IDN Times - Wiwik Kusumawati, warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan mengaku tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan miliknya setelah status kepesertaannya tercatat meninggal dunia.
Suami Wiwik, Muhammad Andi Saputra mengatakan, persoalan tersebut baru diketahui saat dirinya hendak memeriksakan kondisi kesehatan sang istri ke sebuah klinik lantaran mengalami mual. Saat dilakukan pengecekan, petugas klinik menyebut status kepesertaan BPJS Kesehatan Wiwik telah tercatat sebagai orang meninggal.
"Saya terakhir menggunakan BPJS itu tahun 2020 bulan 6. Setelah itu tidak pernah menggunakan lagi. Kemudian saat istri saya merasa mual dan periksa ke klinik, ternyata status BPJS saya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (21/8/2026).
