Lampung Selatan, IDN Times - Praktik perdagangan satwa liar dilindungi kembali diungkap di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. Belasan ekor anak monyet hingga burung elang disita hendak diselundupkan ke Tangerang, Banten.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Petugas gabungan menggagalkan pengiriman tujuh ekor burung elang dan 13 ekor anak monyet di Pelabuhan Bakauheni.
"Benar, tim gabungan mendapati dua ekor elang dewasa dan lima ekor anakan dimasukkan ke dalam satu kardus. Sementara 13 ekor anak monyet ditemukan di dalam tiga keranjang," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
