Bandar Lampung, IDN Times - Bawaslu Kota Bandar Lampung menjadwalkan pemanggilan sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot setempat. Itu guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas ASN pada video viral randis truk Dinas PU memasang atau menurunkan bendera partai politik.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, penjadwalan pemanggilan terhadap ASN tersebut menyusul hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) DPRD Kota Bandar Lampung. Itu nantinya dibahas dan digodok dalam sidang Rapat Pleno Bawaslu setempat.
"Keterangan-keterangan mereka hari ini, kita bisa menambah siapa saja ASN yang kemungkinan akan kami dipanggil nanti. Dengan adanya RDP ini setidaknya kami memiliki gambaran akan dibawa ke Pleno Bawaslu Kota Bandar Lampung, siapa saja yang akan kami panggil berikutnya," ujar dia usai RDP di Ruang Lobby DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (10/5/2023).
