Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Muhyi (IDN Times/Muhaimin).

Intinya sih...

  • Distribusi formulir C pemberitahuan pemilih hanya mencapai 83,62% dari total DPT.
  • Pemilihan Gubernur dan Walikota Bandar Lampung pada Pilkada serentak 2024 memiliki tingkat partisipasi rendah.
  • KPU Kota Bandar Lampung akan menetapkan hasil resmi Pilkada pada tanggal 3 Desember 2024 setelah rekapitulasi suara di 20 kecamatan.

Bandar Lampung, IDN Times – Bawaslu Kota Bandar Lampung menyebut, kurangnya partisipasi pemilih dikarenakan distribusi formulir C pemberitahuan memilih kepada pemilih tidak mencapai target maksimal.

Anggota Bawaslu, Muhammad Muhyi, menjelaskan, formulir tersebut baru sampai di tingkat KPPS pada 23 November 2024, mendekati batas waktu pendistribusian.

Editorial Team

Tonton lebih seru di