Bandar Lampung, IDN Times - Baru uji kelaikan (ramp check) sekitar 20 persen, Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Lampung yang tercatat tak layak jalan mencapai 38 unit.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan hingga saat ini baru 62 unit Bus AKDP dari total 300 unit saja yang dilakukan ramp check.
“Kita sudah lakukan ramp chek ke 62 unit bus AKDP di angkutan lebaran tahun ini. Setelah diperiksa, ada 24 unit yang layak dan 38 unit yang belum layak jalan,” kata Bambang, Kamis (28/3/2024).
