Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terminal Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Baru uji kelaikan (ramp check) sekitar 20 persen, Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Lampung yang tercatat tak layak jalan mencapai 38 unit.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan hingga saat ini baru 62 unit Bus AKDP dari total 300 unit saja yang dilakukan ramp check.

“Kita sudah lakukan ramp chek ke 62 unit bus AKDP di angkutan lebaran tahun ini. Setelah diperiksa, ada 24 unit yang layak dan 38 unit yang belum layak jalan,” kata Bambang, Kamis (28/3/2024).

1. Beberapa kendala bus hingga tak layak jalan

Terminal Rajabasa. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bambang menyebutkan, ke-38 unit bus belum layak jalan ini terkendala beberapa faktor, di antaranya, ban bus yang masih perlu mendapat perawatan atau diganti dan STNK kendaraan tidak aktif.

“Jadi ada beberapa hal sehingga beberapa kendaraan dikatakan belum layak jalan, seperti kondisi ban yang perlu perbaikan dan STNK yang tidak aktif, makanya perlu adanya perbaikan-perbaikan,” jelasnya.

Ia mengatakan uji kelayakan bus AKDP ini akan terus dilakukan sampai tujuh hari sebelum Idul Fitri 2024. Ia berharap sebelum itu semua kendaraan sudah mendapat uji kelayakan.

2. Koordinasi dengan Dishub di 15 kabupaten dan kota

Kadishub Provinsi Lampung, Bambang. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Bambang melanjutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi terhadap Dishub, terminal, dan pool bus di 15 kabupaten serta kota agar semua angkutan kota bisa dilakukan uji kelaikan.

“Supaya lebih cepat juga kalau kita koordinasi dengan kabupaten dan kota. Kita juga utamakan cek dulu di terminal-terminal dan pool bus karena di sana memang pusatnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan beberapa titik terminal yang telah dilakukan ramp check di antaranya Terminal Rajabasa dan Terminal Mulyojati. Tak hanya itu, bus pariwisata juga sudah dilakukan ramp check.

3. Jika bus tak lakukan perbaikan maka tak akan dapat izin jalan

Terminal Damri Lampung di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bambang juga memastikan bus AKDP yang belum layak jalan saat ini tidak akan boleh beroperasi sampai dilakukan perbaikan. Tetapi jika memang tidak bisa diperbaiki, maka akan diizinkan untuk beroperasi.

“Kita tak akan izinkan jalan kalau memang belum dilakukan perbaikan. Jadi harapannya kendaraan yang jalan di angkutan lebaran tahun ini memang kendaraan yang layak jalan,” imbuhnya.

Ia pun berharap ramp check pada angkutan lebaran 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai target. Sehingga masyarakat khususnya yang mudik menggunakan angkutan bus dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.

Editorial Team