Lampung Utara, IDN Times - AM (41) warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu mengulurkan tangan kepada Karim (50) notabene tetangga satu desa. Uluran tangan itu terkait AM meminjamkan uang Rp5 juta.
Selang beberapa waktu, uang tersebut tak dikembalikan oleh Karim. AM pun berinisiatif 23 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB mendatangi korban menanyakan rencana pengembalian uang tersebut.
