Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ayah Tiri di Mesuji Perkosa Anak Sambung Belasan Kali hingga Hamil

Konferensi pers kasus sodomi tersangka guru SD di Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).
Intinya sih...
- Ayah di Mesuji menyetubuhi anak tirinya hingga hamil tujuh bulan, korban berusia 15 tahun.
- Pelaku mengakui perbuatan kejahatannya yang telah terjadi sebanyak 11 kali sejak September 2024 hingga April 2025.
- Tersangka J akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1, 2, dan 3 Jo. Pasal 76 D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang perlindungan anak.
Mesuji, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Mesuji menyetubuhi anak tiri berstatus pelajar MTs. Korban kini hamil tujuh bulan. Pelaku inisal J warga Desa Adi Karya Mulya, Kecamatan Panca Jaya telah meringkuk di balik sel jeruji besi Mapolres Mesuji.
"Benar, telah terjadi tindak pidana persetubuhan dilakukan seorang ayah anak tirinya hingga hamil, pelaku berinisial J," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025).
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us