Lampung Tengah, IDN Times - Unit PPA dan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah menangkap tiga pelaku pemerkosaan yakni AS (23) , SL (21) dan ST (19). Ketiganya warga Dusun Way Kekah Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar.
Mereka ditangkap atas laporan ayah korban karena anaknya masih di bawah umur menjadi korban pemerkosaan tiga pria berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut
