Metro, IDN Times - Inspektorat Kota Metro bersiap kembali menjatuhkan sanksi berat kepada aparatur sipil negara (ASN) inisial NH (48). Pria ini diketahui merupakan PNS di salah satu rumah sakit plat merah di kota setempat.
Ancaman sanksi tegas tersebut diketahui usai istri NH inisal SN buka suara ke publik atas dugaan perselingkuhan sang suami menjalani hubungan gelap selama 9 tahun terakhir dengan mantan kakak iparnya, YL berprofesi ASN guru di Pemkot Metro.
"Iya kami sudah terima informasinya, ini masih kami pelajari dan kami meminta agar istrinya melaporkan kembali perbuatan suaminya," ujar Sekretaris Inspektorat Kota Metro, Sutikno kepada IDN Times, Jumat (22/9/2023).