ASN Lampung Utara Meninggal Usai Ditikam Mantan Suami Sang Istri

Lampung Utara, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berinisial DH (42) meninggal dunia, usai ditikam oleh mantan suami dari istri sahnya di depan Gang Rawa, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Pelaku penikaman E (49), warga Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara tersebut tega menghabisi nyawa korban, akibat merasa sakit hati.
"Kejadian penusukan terjadi pada Kamis (14/10/2021) kemarin, pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dalam waktu kurang dari 2 jam," ujar Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, kepada IDN Times, Jumat (15/10/2021).
1. Pisau didapati masih berada di tangan pelaku

Pembunuhan sempat menghebohkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tatang mengungkap, polisi langsung turun tangan untuk mengusut perkara ini.
"Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan 1 bilah pisau garpu," ujar Kapolsek.
2. Ada 4 luka tusukan di tubuh korban

Tatang menjelaskan, peristiwa nahas ini bermula saat korban bersama anak dan istrinya pergi ke arah Bukit Kemuning. Mereka hendak menemui anak yang diasuh oleh pelaku E.
Hingga pada akhirnya, mereka mengatur janji untuk bertemu b di depan Gg. Rawa. Setiba di TKP, pelaku tanpa basa-basi langsung menikam korban hingga tersungkur ke tanah.
"Jadi pelaku ini langsung menusuk korban, saat masih berada di atas motornya sebanyak 4 tusukan," terang dia.
3. Meninggal dunia di UGD Puskesmas

Melihat sang suami dalam kondisi bersimbah darah, hal itu membuat istri dan anak korban berteriak meminta tolong pada warga di sekitar lokasi kejadian dan segera membawa DH ke Puskesmas Bukit Kemunig.
Sesampai di UGD Puskesmas, Tatang mengungkapkan, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.
"Kini pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bukit Kemuning, guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.



















