Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintoro (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Banten tidak hanya melakukan pengawasan jalur utama saat penerapan larangan mudik Lebaran 2021. Namun, pengawasan itu turut dilakukan di sejumlah jalur alternatif atau jalur tikus.

Karo Ops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintoro, mengatakan, ketiga Polda telah mengantisipasi pemudik gunakan jalur tikus. Caranya, bakal ada sejumlah pos di titik-titik tertentu, guna melakukan pengawasan secara ketat.

"Jalur-jalur diduga bakal menjadi jalur alternatif, ini sudah kita lakukan maping dan nantinya akan dilakukan upaya-upaya pengawasan," ujar Wahyu, Rabu (21/4/2021).

1. Pemudik bisa dikenakan sanksi penilangan hingga penurunan penumpang

ilustrasi tilang (polri.go.id)

Terkait detail penindakan bagi pengguna lalu lintas kedapatan ngeyel tetap mudik, Wahyu mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi jajaran Direktur Lalu Lintas, Korlantas, dan Dirjen Perhubungan pemudik tersebut bisa dikenakan sanksi.

Sanksi berupa penilangan hingga penurunan penumpang. "Bisa-bisa diturunkan dan ditransfer kepada kendaraan yang telah disiapkan oleh dinas-dinas terkait," ungkapnya.

2. Buka opsi sanksi penyitaan kendaraan

Editorial Team

Tonton lebih seru di