Pesawaran, IDN Times - Jelang libur panjang 26-28 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi Penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (23/2/2022). Itu guna mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron di destinasi wisata kabupaten setempat.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan aplikasi PeduliLindungi dapat dijadikan sebagai pengatur banyaknya pengunjung di tempat wisata. Itu merujuk Pesawaran sudah masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Bahkan Bupati Pesawaran mengeluarkan Intruksi terkait pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Pesawaran. Saya mengingatkan bahwasanya virus omicron ini sangat cepat penyebarannya bahkan tanpa ada gejalanya,” kata dia.