Tim Penyidik Cecar Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya 25 Pertanyaan
Kasus viral kerumunan resepsi pernikahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya memenuhi panggilan Polda Lampung. Itu terkait laporan video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri acara resepsi pernikahan di kabupaten setempat.
Dari hasil pemanggilan tersebut, terlapor Ardito mengatakan, dicecar 25 pernyataan oleh tim penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
"Tadi saya datang sekitar jam 10.00, kurang lebih ada 25 pertanyaan, kalau tidak salah ya seputar video yang beredar pada saya," ujar dia, usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di lantai 2 gedung Dirreskrimsus, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Permohonan Maaf Wabup Lamteng Ardito Wijaya Tak Pengaruhi Proses Hukum
1. Ardito sebut masih diperbolehkan gelar acara resepsi
Ardito diketahui menyambangi Mapolda Lampung tanpa didampingi kuasa hukum tersebut menjelaskan, sejatinya terkait video virat tersebut guna memenuhi undang resepsi pernikahan ditempat salah satu kediaman warga,
Terkait aksi viral dalam bernyanyi dan berjoget dalam video viral tersebut, menurutnya, pemerintah saat itu masih memperbolehkan warga untuk menggelar acara resepsi.
"Di rumah ada undangan 6 buah, jadi saya datangi semua waktu itu, tapi memang ada beberapa pembatasan terkait prokes," kata dia.
Baca Juga: Kasus Kerumunan, Polda Bakal Panggil Wabup Lamteng Ardito Wijaya?