TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Cek? Daftar Nama Hasil Sanggah Pelamar CASN Pemprov Lampung 2021 

1 nama formasi penyandang difabel dan 10 nama formasi umum

Kantor Pemerintah Provinsi Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan 11 nama hasil seleksi administrasi dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS). Itu pada hasil sanggah pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2021.

Keputusan tersebut merujuk Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Provinsi Lampung 2021 Nomor: 800/1760/VI.04/2021 tanggal 2 Agustus 2021, tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

Dari 11 nama pelamar tersebut, satu di antaranya merupakan formasi penyandang difabel, sementara 10 lainnya masuk kategori jenis formasi umum.

Baca Juga: CASN Pemprov Lampung dan Lamtim Peserta Lolos Seleksi, tapi Dibatalkan

1. Peserta Memenuhi Syarat berhak mengikuti tahap SKD dengan CAT BKN

Ilustrasi ujian komputer CPNS. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Melalui Surat Pengumuman tersebut, Ketua Panitia Seleksi CASN Provinsi Lampung 2021, Fahrizal Darminto mengatakan, ketentuan ini berdasarkan hasil verifikasi ulang panitia seleksi CASN terhadap sanggahan pelamar 4-17 Agustus 2021.

Pelamar dengan nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, dari sebelumnya berstatus TMS berubah menjadi MS dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Maka berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN.

"Bagi pelamar melakukan sanggahan dan nomor registrasi serta namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Fahrizal.

2. Pelamar lulus seleksi administrasi diminta mencetak nomor ujian SKD

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Fahrizal menambahkan, pelamar lulus seleksi administrasi dapat mencetak nomor ujian SKD melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara untuk waktu pelaksanaan SKD, nantinya akan diumumkan kemudian menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan pandemik COVID-19.

"Keputusan Ketua Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi CASN Pemprov Lampung Ditunda

Berita Terkini Lainnya