Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati Perempuan

Bawaslu Lampung periode 2023-2028 tak ada anggota perempuan

Bandar Lampung, IDN Times - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Lampung menggelar diskusi publik membahas pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu. Sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan akademisi juga mengakui tidak adanya keterwakilan perempuan dalam lembaga Bawaslu Lampung periode 2023-2028.

Diskusi bertajuk 'Posisi Politik Perempuan hari ini. Pentingkah?' tersebut dihadiri sekitar 70 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi pemerhati perempuan di Lampung.

Berikut IDN Times rangkum tanggapan  aktivis, akademisi, politikus dan Bawaslu terkait keterlibatan perempuan dalam politik. 

1. Penetapan anggota Bawaslu Provinsi Lampung bikin jengkel

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanForum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Lampung menggelar diskusi publik membahas pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara/pengawas pemilu (Idntimes/istimewa)

Ketua Forum Puspa Provinsi Lampung Yuli Nugrahani mengatakan, diskusi tersebut digelar sebagai respons atas penetapan dan pelantikan empat anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 tanpa keterwakilan perempuan.

Selain itu, untuk menjaring opini berbagai lembaga dan diharapkan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung, saat ini tengah berlangsung.

“Puspa mengadakan diskusi ini untuk kesetaraan gender dengan beberapa nilai seperti penghormatan bersama terhadap sesama. Berita tentang penetapan anggota Bawaslu provinsi Lampung yang sudah ditetapkan itu memberikan kejengkelan khususnya pertanyaan, apakah perempuan ini masih dibutuhkan, perempuan ini pentingkah?,” ujarnya.

2. Berharap ada tindak lanjut secara konkret

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanProgram Kaderisasi Ulama

Yuli mempercayai, kesetaraan gender sudah mulai diperhatikan l pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kabupaten/kota se-Indonesia. Namun, menurutnya ketetapan Bawaslu RI terhadap keanggotaan Bawaslu Lampung tanpa keterwakilan perempuan menjadi pertanyaan.

"Apakah mutu perempuan itu tidak bisa. atau apakah politik ini masih mendeskreditkan?. Kalau tema ini kita bahas kami ingin menolak SK itu, tapi apakah itu dimungkinkan oleh Bawaslu dan bagaimana? Paling tidak ruang kita pada perjumpaan ini menjadi pertimbangan, dan berharap ada tindak lanjut secara konkret," terangnya.

Baca Juga: Tanpa Perempuan, 4 Anggota Bawaslu Lampung Terpilih Tuai Sorotan

3. Ada banyak permasalahan hanya bisa dilihat dari perspektif perempuan

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanIlustrasi perempuan muda (IDN Times/Arief Rahmat)

Senada dengan Pupsa, Akademisi juga Komisioner KPU Lampung periode 2014-2019 Handi Mulyaningsih berpendapat, perempuan semestinya mendapat tempat untuk bisa menduduki jabatan penting dalam lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu. Menurutnya, ada banyak permasalahan hanya bisa dilihat dari perspektif perempuan.

"Kalau kita harus tahu bahwa ada problem yang lebih pas didekati oleh perempuan. Ini soal sensitifitas dan perempuan lebih sensitif," katanya.

Ia mencontohkan, dalam penentuan lokasi TPS, perempuan dapat memberikan masukan agar TPS dalam pemilu mudah dijangkau oleh perempuan hamil. Sosialisasi pemilu pada perempuan juga lebih optimal dilakukan oleh perempuan. Karena itulah, keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara atau pengawas pemilu sangat penting.

Sayangnya, Handi menyebut perempuan masih menghadapi problem kesenjangan dan marjinalisasi, membuat perempuan tertinggal secara politik.

"Bahwa Indonesia apabila melihat sejarah lebih banyak laki-laki, tokoh perempuan itu tidak banyak. Berapa sih perempuan di DPRD Lampung saat ini tidak sampai 30 persen," tuturnya.

4. Komitmen melibatkan perempuan bergantung keseriusan Bawaslu RI

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanUnggahan ucap selamat keterpilihan 4 anggota Bawaslu Lampung 2023-2028. (Instagram/@bawaslulampung).

Acara tersebut juga dihadiri Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Lampung yang juga Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilliati. Ia menuturkan, regulasi mengatur keterwakilan perempuan dalam bidang politik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ia menyebut, komitmen untuk melibatkan perempuan bergantung pada keseriusan Bawaslu RI. Ia sangat menyayangkan tidak adanya keterwakilan perempuan dalam Bawaslu Lampung.

5. Perjuangan perempuan menuntut kesetaraan, khususnya di bidang politik belum berakhir

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanIlustrasi kesetaraan gender di kantor (Pexels/cottonbro)

Guru Besar Ilmu Politik Unila Ari Darmastuti, berpendapat, tidak adanya keterwakilan perempuan dalam Bawaslu Lampung menandakan perjuangan perempuan menuntut kesetaraan, khususnya di bidang politik belum berakhir.

Menurutnya, selama ini perjuangan untuk mewujudkan keterwakilan perempuan dalam berbagai lembaga pemerintahan atau politik telah menunjukkan hasil. Ia mencontohkan, keterwakilan perempuan di DPRD Lampung atau pemerintahan telah melahirkan berbagai regulasi responsif gender.

6. Tanggapan Bawaslu Lampung

Penetapan Anggota Bawaslu Lampung Bikin Jengkel Pemerhati PerempuanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Menanggapi persoalan tersebut, angggota Tim Seleksi Bawaslu Lampung Mieke Yustina Ayu Ratna Sari menyampaikan, pihaknya telah berupaya memenuhi komitmen untuk mewujudkan komposisi minimal 30 persen saat proses seleksi.

Mieke menyebut, masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung juga sempat diperpanjang untuk menjaring lebih banyak calon perempuan. Hingga seleksi delapan besar, Timsel Bawaslu Lampung merekomendasikan 7 nama laki-laki dan 1 nama perempuan ke Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menambahkan, Bawaslu Lampung berkomitmen untuk menjalankan proses pengawasan pemilu responsif gender. Ia juga mengharapkan keterlibatan berbagai organisasi pemerhati perempuan di Lampung dalam proses pengawasan pemilu.

Baca Juga: Anggota Baru Dilantik, Iskardo Panggar Masih Ketua Bawaslu Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya