Sempat Buron! Pria di Lamtim Nekat Gadai Truk Teman Ditangkap Polisi
Kerugian Rp160 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Seorang pria warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro inisal AR (26) akhirnya tertangkap petugas Polsek Batanghari Nuban. AR berstatus buron selama satu bulan pascanekat menggadaikan kendaran truk milik rekannya inisal SP (41), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Korban melaporkan pelaku AR atas tuduhan aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit truk.
"Tersangka sempat bersembunyi selama satu bulan dari kejaran petugas. Akhirnya berhasil teridentifikasi dan tertangkap, saat mengunjungi rumah orang tuanya di Desa Purbosembodo, Kecamatan Metro Kibang Minggu kemarin," ujar Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Gereja Santo Paulus Dirusak, Wabup Lamtim: Jangan Terprovokasi!
1. Saling kenal sejak 2019
Zulkarnaen melanjutkan, tindak pidana tipu gelap tersebut bermula saat tersangka AR menemui korban di kediamannya untuk membawa dan menyupiri truk milik SP, dengan perjanjian memberi setoran setelah melakukan muatan, Senin (9/5/2022).
Namun bukan uang setoran didapat, korban justru dihubungi istri tersangka dan mendengar kabar bawah truknya telah digadaikan AR kepada seseorang.
"Dari pengakuan pelapor dan terlapor, keduanya memang sudah saling kenal sejak 2019 lalu. Maka korban percaya dan memberikan mobil ke tersangka," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Warga Lamtim Timbun 1.190 Liter Solar Subsidi