Satu Bulan Polda Lampung Ungkap 241 Kasus dan Tangkap 270 Tersangka
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung dan Polres jajaran mengungkap kasus Curas, Curat, dan Curanmor (C3) sebanyak 241 kasus. Dari total tersebut, ditangkap 270 tersangka. Pengungkapan itu, merupakan hasil operasi dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Ini hasil dari tanggal 18 Mei 2021 sampai hari ini, 50 tersangka di antaranya mendapat tindakan tegas terukur dan 5 orang lainnya meninggal dunia, karena melakukan perlawanan dengan senjata api," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, dihadapan awak media, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Gaungkan Vaksinasi COVID-19, Polda Lampung Gandeng Pihak Swasta
1. 60 kendaraan bermotor dikembalikan ke pemilik masing-masing
Hasil dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, Hendro menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan total 60 kendaraan bermotor. Rinciannya, 51 kendaraan roda dua dan 9 kendaraan roda empat.
Seluruh barang bukti itu akan segera dikembalikan kepada masing-masing pihak pemilik kendaraan, sedangkan untuk para tersangka akan tetap menjalani proses hukum sesuai aturan Undang-Undang. Hendro juga berjanji mengusut tuntas tindak pidana C3 di Provinsi Lampung.
"Kami akan terus berusaha untul mencari para pelaku, karena dalam pengungkapan kasus C3, hasil akhirnya adalah bagaimana barang bukti dikembalikan ke pada si pemilik dan tersangka bisa diproses di Pengadilan," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Lampung Tangkap 140 Preman dan Pelaku Pungli di 64 Lokasi