PWNU Lampung Nonaktifkan Pengurus Maju Caleg Pemilu 2024
Ketua minta anggota patuhi pedoman PBNU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menonaktifkan setiap anggota NU terlibat sebagai peserta pemilihan umum, khususnya para calon anggota legislatif (Caleg) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurut Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, keputusan itu menindaklanjuti instruksi dan arahan PBNU terkait pedoman dan arahan bagi pengurus perkumpulan NU menyongsong kontestasi politik 2024.
"Untuk menjaga NU tidak dibawa-bawa ke kegiatan politik praktis, jadi setiap anggota NU yang nyaleg dinonaktifkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Maknai Perjuangan, PWNU Lampung Ajak Sambut Hari Santri Riang Gembira
1. Minta semua nahdiyin jadikan pedoman sebagai landasan berpolitik
Puji menerangkan, kebijakan penonaktifan itu sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor: 1201/PB. 01/A. 1.03.08/99/11/2023. Surat ini disebut menegaskan agar nahdiyin dan pengurus NU menjadikan pedoman tersebut sebagai landasan aktivitas politik warga NU.
"Semua kader terjun di partai politik kami beri ruang, untuk mengekspresikan keinginan di bidang politik melalui partai politik,” imbuhnya.
Baca Juga: Ini Pengurus PWNU Lampung 2023-2028, Ada Birokrat hingga Elit Politik!