TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PWNU Lampung Nonaktifkan Pengurus Maju Caleg Pemilu 2024

Ketua minta anggota patuhi pedoman PBNU

Potret pengurus PWNU Lampung 2023-2028. (Dok. PWNU Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menonaktifkan setiap anggota NU terlibat sebagai peserta pemilihan umum, khususnya para calon anggota legislatif (Caleg) selama masa kampanye Pemilu 2024.

Menurut Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, keputusan itu menindaklanjuti instruksi dan arahan PBNU terkait pedoman dan arahan bagi pengurus perkumpulan NU menyongsong kontestasi politik 2024.

"Untuk menjaga NU tidak dibawa-bawa ke kegiatan politik praktis, jadi setiap anggota NU yang nyaleg dinonaktifkan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Maknai Perjuangan, PWNU Lampung Ajak Sambut Hari Santri Riang Gembira

1. Minta semua nahdiyin jadikan pedoman sebagai landasan berpolitik

Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Puji Raharjo saat ditemui IDN Times. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Puji menerangkan, kebijakan penonaktifan itu sebagaimana tercantum dalam Surat Nomor: 1201/PB. 01/A. 1.03.08/99/11/2023. Surat ini disebut menegaskan agar nahdiyin dan pengurus NU menjadikan pedoman tersebut sebagai landasan aktivitas politik warga NU.

"Semua kader terjun di partai politik kami beri ruang, untuk mengekspresikan keinginan di bidang politik melalui partai politik,” imbuhnya.

2. Tidak melatarbelakangi diri melibatkan organisasi dalam kegiatan politik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai organisasi keagamaan Islam terbesar di Tanah Air, Puji menambahkan, NU mendukung penuh kontestasi politik dilaksanakan secara sehat pada Pemilu 2024. Salah satu caranya, mendorong warga dan pengurus NU berkontestasi atas nama bangsa dan negara Indonesia, bukan melatarbelakangi diri dengan organisasi.

“Penonaktifan ini sifatnya sementara selama pemilu, setelah itu mereka diaktifkan kembali, baik terpilih maupun tidak terpilih. Jadi tidak diberhentikan,” kata dia.

Ia pun mengimbau para nahdliyin dan pengurus NU dapat mengindahkan surat pedoman PBNU tersebut. “Bagi tidak melaksanakannya, kami pengurus wilayah akan memberikan sanksi sesuai ketentuan organisasi,” sambung Puji.

Baca Juga: Ini Pengurus PWNU Lampung 2023-2028, Ada Birokrat hingga Elit Politik!

Berita Terkini Lainnya