Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Lampung Timur
Keempat tersangka bersembunyi di daerah Cilacap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap dan menembak komplotan perampokan rumah seorang pengusaha terletak di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur terjadi Jumat (16/9/2022) lalu. Aksi kejahatan tersebut diketahui menimbulkan kerugian mencapai Rp80 juta.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, komplotan perampok terdiri dari empat pelaku masing-masing inisal AY (32) warga Jawa Tengah, RM (38), ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan. Mereka ditangkap saat bersembunyi di suatu tempat di daerah Cilacap.
"Kami terpaksa menembak roboh para pelaku, karena nekat melakukan perlawanan terhadap anggota saat akan dilakukan penangkapan," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Pamit Diajak Sholawatan, Pemuda di Lamtim Perkosa Remaja Bawah Umur
1. Tersangka menondongkan senpi dan sajam dalam aksinya
Dalam peristiwa perampokan di rumah korban SL (50) tersebut, Zaky mengungkapkan, tindak pidana itu dilakukan para tersangka dengan cara menodong para korban menggunakan senjata api dan senjata tajam. Kemudian mengikatnya menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban.
Alhasil tak tanggung-tanggung, para tersangka menggasak 3 unit sepeda motor masing-masing merek 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, uang tunai Rp20 juta, dan beberapa BPKB kendaraan bermotor, serta dompet berisi dokumen pribadi milik korban.
"Setelah perampokan ini, para pelaku diketahui melarikan diri dan berhasil teridentifikasi keberadaannya di daerah Cilacap. Proses penangkapan juga ikut dibackup anggota Polres Cilacap," imbuh Kapolres.
Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Timur Tersandung Korupsi Pungut Uang Program Desa