Polisi Periksa 50 Saksi Penusukan TNI AD Meninggal di Kafe Tokyo Space
Saksi ada dari anggota TNI AD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus menyelidiki kasus penusukan menyebabkan seorang anggota TNI AD inisial Prada AAS meninggal dunia. Prajurit TNI itu meninggal di kafe Tokyo Space Jalan KS Tubun, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Minggu (15/5/2022).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya hingga detik ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 50 orang saksi. Mereka meliputi berbagai unsur mulai pengelola, pengunjung hingga tukang parkir di lokasi kejadian.
"Ada juga berapa orang saksi dari anggota TNI, ini belum bisa kami sebutkan. Pemeriksaan saksi tidak cuma sekali, bahkan ada diperiksa 5 sampai 6 kali," ujarnya, saat dimintai keterangan, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Resmi Tutup dan Cabut Izin Usaha Tokyo Space
1. Kepolisian kantongi identitas pelaku
Lebih lanjut Devi mengungkapkan, pemeriksaan saksi menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam tersebut sejatinya memang telah dilakukan secara maraton.
Tujuannya, guna mengungkap terang tindak pidana dan para saksi tersebut bisa benar-benar ingat dengan kondisi dan situasi di tempat kejadian. Oleh karena itu, pihaknya kini telah mengantongi identitas terduga pelaku terjadi pada dini hari tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap dan ekspos pelakunya. Kami minta dukungan dan doa supaya ini bisa terungkap," imbuh Kasatreskrim.
Baca Juga: Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI AD di Tokyo Space