Peredaran Narkotika Berkedok Salon Kecantikan di Tuba Digerebek Polisi
Dua wanita diduga pengedar sabu berhasil diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu berkedok salon kecantikan di wilayah hukum setempat.
Penggerebekan salon kecantikan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas. Alhasil, petugas kepolisian mengamankan dua orang wanita, diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
"Dua wanita tersebut berinisial SA alias AG (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sungai Nibung, dan NN (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas," terang Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Kabar Baik! Program Langit Biru Hadir di Tulang Bawang Akhir Juni 2021
1. Kumpulan barang bukti berhasil diamankan di TKP
Selain mengamankan dua tersangka tersebut, Anton melanjutkan, dari lokasi penggerebekan petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) seperti, tabung kaca pyrex masih terdapat sisa narkotika jenis sabu, kertas timah rokok berwarna merah, 7 bungkus plastik klip kosong.
Selain itu, terdapat empat pipet panjang, pipet runcing (sendok sabu), pipet ujungnya berbentuk huruf L, alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik, bong terbuat dari botol kaca.
"Kita juga menyita tas selempang warna hitam, handphone merek Realme warna biru, dan HP merk Oppo warna putih milik kedua tersangka," terang Anton.
Baca Juga: Sejarah Tulang Bawang, Pernah Jadi Kerajaan Terbesar di Nusantara