TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyekatan Jalan Protokol PPKM Darurat  Bandar Lampung Picu Kemacetan

Masyarakat klaim minim sosialisasi PPKM Darurat

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat Kota Bandar Lampung kaget adanya penyekatan di lima titik jalan protokol. Itu terjadi tepat di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (12/6/2021).

Imbas penyekatan tersebut menimbulkan kemacetan cukup panjang. Bahkan beberapa kendaraan hendak melintas juga diperintahkan untuk putar balik ke tempat asal atau melalui jalan alternatif lain.

Tak ayal, pengendara tersebut terpaksa harus mengurungkan niat untuk bisa melintas keluar ataupun masuk Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: ASN Pemprov Lampung, Ini Aturan WFH Periode PPKM Darurat

1. Minimnya sosialisasi penerapan PPKM Darurat

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Putri Ramadhani, warga Kota Bandar Lampung mengatakan, baru mengetahui jika Pemerintah Kota (Pemkot) memberlakukan penyekatan jalan dalam kota.

Ia mengkalaim, pemerintah setempat juga sama sekali belum menginformasikan bakal memberlakukan kegiatan serupa saat berlangsungnya PPKM Darurat.

"Kalau PPKM Darurat tahu, tapi kalau ada penyekatan dalam kota seperti ini baru pagi ini. Sebab, kemarin juga sempat baca berita di online, jika tidak ada penyekatan atau penutupan jalan," kata Putri.

2. Hanya pekerja sektor tentu diperbolehkan melintas

Penyekatan dalam kota pada PPKM Darurat di Bandar Lampung (IDN Times/Istimewa)

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan mengatakan, penyekatan dalam kota tersebut diberlakukan mengacu Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM Darurat dan Instruksi Kapolresta Bandar Lampung.

Menurutnya, Itu merujuk Instruksi Mendagri Nomor 20 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, hanya pekerja sektor tertentu yang diperbolehkan untuk melintas.

"Yang bisa lewat seperti PNS, pegawai perbankan, tenaga Kesehatan, pekerja kantor terdekat, dan pedagang sembako," terang dia, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: PKL Kuliner Langgar Jam Operasional PPKM Darurat Bakal Terima Ini

Berita Terkini Lainnya