Sopir Angkot Adu Balap lalu Mobil Terguling Terpengaruh Alkohol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Salah seorang sopir mobil angkutan kota (Angkot) terlibat kecelakaan lalu lintas saat adu balapan di Jalan Raden Intan depan Mesjid Jami’ Al-Yaqin Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Pusat positif di bawah pengaruh minuman alkohol.
Sopir tersebut Reza Dwi Putra, pengemudi angkot Mikrolet Suzuki Futura abu-abu nopol BE 2017 BU. Ia mengalami luka berat hingga dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Hermina, Bandar Lampung.
"Iya, sopir angkot inisial RDP mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol. Dia juga yang menabrak Toyota Fortuner," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukuri kepada awak media, Senin (24/7/2023).
Baca Juga: Bak Fast and Furious, 2 Angkot Bandar Lampung Adu Balap dan Terguling
1. Angkot sedang tidak beroperasi angkut penumpang
Dalam peristiwa kecelakaan dipicu akibat aksi ugal-ugalan antar angkot mikrolet nopol BE 2017 BU dan BE 2091 AR, Ikhwan menyebut insiden itu mengakibatkan satu korban luka berat dan empat korban lainnya luka ringan.
Ternyata keedua angkot tersebut sedang tidak beroperasi mengangkut penumpang dan hanya membawa sejumlah rekan-rekan dari masing-masing sopir.
"Untuk korban luka berat, RDP mengalami luka lecet tangan kiri, patah kaki kiri, dan patah bahu kiri," tukasnya.
2. Motif balapan adu gengsi
Ihwal motif aksi balapan antar angkot itu, Ikhwan mengungkapkan, sopir angkot Reza Dwi Putra dan Bayu Triprayitno sengaja memacu kendaraan masing-masing guna saling adu gengsi. Namun polisi masih akan mendalami pengakuan tersebut.
"Mereka hanya ugal-ugalan dan gengsi-gengsian. Jadi mereka atas nama angkot ini hanya gengsi-gengsian antar angkot," imbuh dia.
3. Polisi telusuri kelalaian kedua sopir angkot
Petugas kepolisian juga masih akan mendalami dan menggali keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, serta segera menjadwalkan gelar perkara atas insiden.
Ikhwan menegaskan, pihaknya akan menelusuri dan menentukan unsur kelalaian diduga kuat dipicu oleh kedua sopir angkot lintas kecamatan Bandar Lampung tersebut.
"Untuk menentukan kelalaiannya akan dilakukan gelar dari hasil penyelidikan. Kemudian dari infomasi saksi-saksi baru ditentukan kelalaian," tandas kasatlantas.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Way Kanan, Korban Trauma dan Hamil!