Pengunduran Diri Seluruh Caleg DPRD Tuba dari Partai Ummat Batal
Ketua DPW akui ada permasalahan internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - DPW Partai Ummat Provinsi Lampung buka suara ihwal aksi pengunduran diri seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) dan pengurus DPD Kabupaten Tulang Bawang serentak menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 kemarin.
Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengatakan, dirinya bersama Ketua DPD Partai Ummat Tulang Bawang Maria Arni dan sejumlah kader lainnya telah mendatangi Kantor KPU setempat. Tujuannya, untuk membatalkan pengajuan pengunduran diri ke-27 calon legislatif (Caleg) DPRD tersebut.
"Kami sudah meminta KPU setempat untuk membatalkan pengajuan pengunduran diri 27 Caleg DPRD Tulang Bawang kami pada Pemilu 2024," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Seluruh Bacaleg Partai Ummat di Tulang Bawang Kompak Mengundurkan Diri
1. Akui pengunduran diri didasari permasalahan internal
Aab, sapaan akrabnya menjelaskan, aksi pengunduran diri ini diakui akibat persoalan internal antara kepengurusan DPD Tulang Bawang dengan DPW Provinsi Lampung diketuainya. Alhasil, itu membuat para caleg berjumlah 27 orang melangsungkan aksi mengundurkan diri.
Meski demikian, akar rumput permasalahan tersebut dikatakan sudah diselesaikan dengan baik dan pihaknya telah meminta para bacaleg untuk melanjutkan pencalonan masing-masing.
"Ya, jadi ada miskomunikasi saja antara pengurus DPD dengan DPW. Setelah rembuk berkomunikasi, semuanya sudah clear, alhamdulillah," ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Serahkan Tersangka Pelajar Tawuran Maut di Bandar Lampung