Seluruh Bacaleg Partai Ummat di Tulang Bawang Kompak Mengundurkan Diri

Bentuk kekecewaan terhadap DPW dan DPP

Tulang Bawang, IDN Times - Seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang kompak ramai-ramai mengajukan pengunduran diri menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Aksi pengunduran diri ini secara resmi telah dilakukan dengan menyambangi langsung Kantor KPU Tulang Bawang, seraya diwarnai pelepasan hingga pengumpulan atribut Partai Ummat.

"Perlu kami sampaikan, kami prinsip untuk mengundurkan diri dari pengurus dan calon legislatif pada perhelatan Pemilu 2024 ke depan," ujar Sekretaris DPD Partai Ummat Tulang Bawang, Sahroni, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: 952 Caleg DPRD Provinsi Lampung Masuk DCT, 2 Bacaleg Tak Penuhi Syarat

1. Didasari kekecewaan kepemimpinan DPW hingga DPP

Seluruh Bacaleg Partai Ummat di Tulang Bawang Kompak Mengundurkan DiriAksi pengunduran diri serentak bacaleg Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang. (IDN Times/Istimewa).

Sahroni mengatakan, aksi pengunduran diri para bacaleg dan pengurus DPD Partai Ummat Tulang Bawang ini didasari buntut kecewaan dan ketidaksejalanan dengan kepemimpinan para pengurus DPW hingga DPP.

"Artinya, kenapa kami mengundurkan diri karena kami rasa sebagai caleg ataupun pengurus tidak sesuai pada tagline partai, yang katanya melawan kedzaliman tegakkan keadilan itu," tegasnya.

Oleh sebab itu, sebanyak 27 bacaleg DPRD Kabupaten Tulang Bawang dari Partai Ummat memilih kompak mengundurkan diri dari pencalonan. "Kami para bacaleg sudah sepakat, pengunduran diri ini sudah kita tanda tangani dan sudah diserahkan ke KPU," tambahnya.

2. Minta pencalonan dicabut dari Silon

Seluruh Bacaleg Partai Ummat di Tulang Bawang Kompak Mengundurkan DiriAksi pengunduran diri serentak bacaleg Partai Ummat di Kabupaten Tulang Bawang. (IDN Times/Istimewa).

Seiring aksi pengunduran diri ini, Sahroni melanjutkan, KPU Tulang Bawang dapat segara menindaklanjuti dengan menghapus nama masing-masing bacaleg dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Ini sudah diserahkan tinggal ranah KPU. Ya, bagusnya kita keluar dihapus dari calon dan silonnya," jelas dia.

3. KPU tindaklanjuti pengunduran diri

Seluruh Bacaleg Partai Ummat di Tulang Bawang Kompak Mengundurkan DiriIlustrasi Bacaleg. (IDN Times)

Terkait aksi pengunduran diri ini, Ketua KPU Tulang Bawang, Reka Punnata mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Lampung, guna mengambil langkah-langkah tindak lanjuti kedepannya.

Disinggung ihwal alasan pengunduran diri ke-27 bacaleg tersebut, ia mengatakan keputusan itu merupakan ranah internal dari DPD Partai Ummat Tulang Bawang.

"Ini mulai diumumkan di dalam DCT, kemudian selanjutnya akan dilakukan pencetakan surat suara. Apakah ini dicoret sebelum pencetakan surat suara sudah tidak ada lagi namanya atau bagaimana, kita menunggu dari KPU Provinsi dan pusat," tandasnya.

Baca Juga: [Wansus] Grisella Sinulingga, Mahasiswi Rantau Wisudawan Terbaik ITERA

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya