Pemuda di Pesawaran Perkosa Anak Bawah Umur hingga Hamil
Korban baru akui disetubuhi tersangka selang sebulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pesawaran, IDN Times - Seorang pemuda asal Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran Samsudin alias Udin (28) memperkosa anak di bawah umur masih berusia 16 tahun inisial ZN hingga hamil. Udin dilaporkan pihak orang tua korban ke Polres Pesawaran.
Tersangka Udin ditangkap petugas kepolisian tanpa perlawanan, saat berada di rumah rekannya terletak di Desa Durian, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Benar, penangkapan atas laporan pihak orang tua korban, yang tidak terima atas tindak pidana persetubuhan dialami sang putri," ujar Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Pajero di Pesawaran, 2 Meninggal
1. Korban menunjukkan perubahan
Berdasarkan informasi dan bukti permulaan cukup, ditambah penyidik Unit IV/PPA Satreskrim Polres Pesawaran telah memintai keterangan beberapa saksi, langsung bergerak menuju tempat keberadaan pelaku dan menjemput paksa tersangka Udin.
"Pelaku dan barang buktinya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna mempermudah pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik," imbuh Supriyanto.
Dari hasil keterangan pelapor, diketahui korban tidak berada di rumahnya terletak di Kota Bandar Lampung dan ditemukan berada di Desa Padang Cermin pada 17 Juni 2022. "Setelah tiba di rumah, ZN mulai berubah perilakunya tidak seperti biasa, kemudian pelapor membawa korban ke dokter kandungan karena curiga dan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil," sambung Supriyanto.
Baca Juga: Eks Pegawai Alfamart Rampok Uang Minimarket di Pesawaran Rp48 Juta